Rahman Nara Bernyanyi: Dituduh Curi Gelap, Dipecat PDAM Jeneponto

Skandal di PDAM Jeneponto: Mantan Dewan Pengawas Ungkap Dugaan Penggelapan dan Pencurian Air

Pasca-pemecatannya dari Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Jeneponto, Rahman Nara akhirnya angkat bicara. Melalui serangkaian pengakuan yang mengejutkan, Rahman Nara membongkar dua dugaan pelanggaran serius yang diduga terjadi di internal PDAM Jeneponto. Hingga berita ini diturunkan, Direktur PDAM Jeneponto, Junaedi, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Tagihan di Tamalatea

Dugaan pertama yang diungkapkan Rahman Nara melibatkan seorang oknum Kepala Instalasi Pengelolaan Air Kantor Cabang (IKK) di Kecamatan Tamalatea yang memiliki inisial I. Oknum tersebut diduga telah melakukan penggelapan uang tagihan dari para pelanggan PDAM. Selain itu, ia juga diduga melakukan mark-up atau menaikkan nilai pembayaran yang seharusnya dibayar oleh pelanggan. Akibat perbuatan ini, kerugian yang ditanggung oleh PDAM Jeneponto diperkirakan mencapai Rp200 juta.

“Kalau ada setoran tagihan, uang itu tidak disetor penuh ke kantor. Umpamanya dapat Rp30 juta, yang disetor cuma Rp10 juta. Perbuatan ini sudah dilakukan selama enam tahun,” ungkap Rahman Nara dalam sebuah wawancara melalui sambungan telepon pada Rabu (17/12/2025).

Lebih lanjut, Rahman Nara menjelaskan bahwa oknum tersebut tidak hanya menggelapkan uang, tetapi juga diduga memanipulasi jumlah tagihan yang disampaikan kepada pelanggan. Praktik ini dilakukan dengan cara mengubah surat tagihan yang seharusnya. “Yang kedua, dia bawa surat tagihan ke warga tapi surat itu diubah, dipalsukan, harusnya bayar Rp50 ribu, jadi Rp200 ribu,” tuturnya. Rahman Nara menegaskan, “Dia mencuri di masyarakat, dia juga mencuri uang PDAM.”

Menurut Rahman Nara, dugaan pelanggaran ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Pelaporan ini baru dilakukan setelah masa jabatan Direktur PDAM Jeneponto, Junaedi, berakhir pada Selasa (7/8/2024). Rahman Nara menjelaskan bahwa sebelumnya, pihak PDAM terkesan enggan melaporkan kasus tersebut. Hal ini diduga karena adanya hubungan kekerabatan antara Direktur PDAM dengan oknum berinisial I tersebut.

Namun, situasi berubah drastis ketika Junaedi kembali menjabat sebagai Direktur PDAM pada tanggal 25 Maret 2025. “Setelah kembali menjabat, orang-orang yang melaporkan I ke polisi dinonjobkan, ada yang dipindahkan,” ujar Rahman Nara, mengisyaratkan adanya upaya penutupan kasus dan pembalasan terhadap pelapor.

Dugaan Pencurian Air dan Material di Desa Paitana

Selain dugaan penggelapan dan pemalsuan tagihan, Rahman Nara juga membeberkan dugaan praktik pencurian air PDAM yang terjadi di Desa Paitana, Kecamatan Turatea. Pelaku dugaan pencurian ini diidentifikasi berinisial A, yang merupakan seorang tokoh masyarakat yang diketahui memiliki alat berat.

Rahman Nara mengungkapkan bahwa lokasi dugaan pencurian air ini bahkan sempat ditinjau langsung oleh Direktur PDAM di area penyulingan air. Namun, yang mengejutkan, Rahman Nara justru mengaku diminta untuk mencabut laporan terkait kasus tersebut. “Pencurian air, pipa induk dimasukkan ke sawah, kita laporkan bulan Juli 2025,” kata Rahman Nara. Ia menambahkan, “Saat itu saya disuruh Pak Bupati melaporkan A.”

Dugaan pencurian air dan material PDAM di wilayah Paitana ini, menurut Rahman Nara, telah menimbulkan kerugian yang sangat besar. “Kalau di Paitana, pencurian material dan air itu sudah mengakibatkan kerugian ratusan juta,” ungkapnya.

Pemecatan Sebagai Konsekuensi Keterbukaan

Rahman Nara menilai bahwa pemecatannya dari jabatan Dewan Pengawas tidak terlepas dari sikapnya yang berani membuka dan melaporkan dugaan praktik-praktik penyimpangan tersebut. Ia merasa bahwa tindakannya untuk mengungkap apa yang ia sebut sebagai “mafia di dalam” PDAM lah yang akhirnya berujung pada pencopotannya. “Saya membongkar mafia di dalam, akhirnya saya dipecat sebagai Dewas,” pungkasnya.

Kasus ini menyoroti potensi masalah serius dalam pengelolaan PDAM Jeneponto dan menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas serta transparansi dalam lembaga penyedia air bersih tersebut. Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan-dugaan yang dilontarkan oleh mantan Dewan Pengawas ini.