Transaksi Judol Turun 57%,Tapi Perputaran Uangnya Masih Besar

Transaksi Judol
Tampilan beragam permainan judol di aplikasi ID66.com yang belum di blokir Komdigi, Jumat, (6/11/2025). (Foto: Screnshot/Patrolmedia)

Patrolmedia, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut nilai transaksi judol (judi online) berhasil ditekan signifikan dalam setahun terakhir.

Menurut Ivan, total transaksi judol yang pada tahun 2024 mencapai Rp359 triliun, kini turun menjadi Rp155 triliun hingga kuartal ketiga tahun 2025.

“Penurunan ini menunjukkan hasil nyata dari kolaborasi antarinstansi di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Ivan saat konferensi pers bersama Kemkomdigi di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Penurunan itu tak hanya terjadi pada jumlah transaksi, tetapi juga pada nilai deposit pemain judi online.

Berdasarkan data PPATK, total dana yang disetorkan para pemain judi daring turun dari Rp51 triliun menjadi Rp24,9 triliun, atau hampir 50 persen lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Ivan menjelaskan, hasil ini merupakan buah dari koordinasi intensif antara PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kepolisian, dan lembaga terkait lainnya.

Semua pihak bekerja sama memutus aliran dana yang berhubungan dengan aktivitas judi daring.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat lebih dari 2,45 juta situs dan konten judi online telah diblokir hanya dalam dua pekan terakhir, tepatnya sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, sebagian besar konten judi daring tersebut ditemukan di berbagai platform digital besar seperti Meta, Google, X (Twitter), Telegram, hingga layanan berbagi berkas (file sharing).

“File sharing itu memang tidak semua berisi judi, tapi banyak tersisip di sana, jadi tetap harus kami tangani,” kata Meutya.

Ia menambahkan, beberapa platform juga sudah diminta untuk memperketat sensor terhadap konten berisiko serupa.

Kemkomdigi dan PPATK kini bekerja beriringan memantau dampak dari pemblokiran tersebut.

Berdasarkan analisis kedua lembaga, pemutusan akses situs judi online terbukti berpengaruh langsung terhadap penurunan transaksi keuangan ilegal di sektor ini.

Namun begitu, Meutya mengingatkan bahwa perputaran uang dalam aktivitas judi online masih sangat besar.

Meskipun trennya menurun, jumlah dana yang beredar mencapai ratusan triliun rupiah dan menunjukkan masih banyak masyarakat yang terjerat praktik tersebut.

“Angkanya masih tinggi dan merepresentasikan masyarakat yang jadi korban judi online. Karena itu kami tidak akan kendor dalam menindak,” tegas Meutya.

Sebagai langkah lanjut, Kemkomdigi terus menelusuri rekening-rekening yang terindikasi terkait jaringan judi daring.

Hasilnya, ribuan rekening berhasil diidentifikasi dan dilaporkan ke PPATK untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sejak 20 Oktober sampai 2 November, kami sudah kirim 23.604 rekening ke PPATK untuk dibekukan,” ujar Meutya.

Ia memastikan, pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna menekan praktik judi online hingga ke akarnya.

 

(Iwn/EN)