
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Yasonna Laoly dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu dijadwalkan akan diperiksa KPK pada Jumat (13/12).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulisnya kepada CnnIndonesia, Kamis (13/12).
Yasonna Laoly dikabarkan akan diperiksa berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Menanggapi hal itu, Yasonna mengaku belum menerima undangan pemeriksaan dari KPK.
“Saya belum dapat undangannya. Saya juga bingung dalam kapasitas apa sebagai saksi itu,” tulisnya melalui pesan tertulis.
Harun sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
Saat itu, Yasonna menjabat sebagai menteri yang bertanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
KPK pun mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku pada Kamis, 5 Desember 2024.Dalam surat penangkapan, terdapat ada 4 foto Harun terlampir.
Sementara, surat pertama pada 2020 lalu hanya 1 foto terlampir dan tidak memuat ciri-ciri khusus dari mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Harun lahir di Ujung Pandang, 21 Maret 1971. Ia memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Warna kulit Harun sawo matang dan dia beralamat di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.”
Bagi siapa saja yang menemukan Harun bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.
Surat penangkapan DPO itu keluar tak lama setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.
Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Ia dituduh menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
KPK menyebut Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, namun belum bisa ditangkap.
“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” kata Tessa, Jumat (6/12) pekan lalu.
(Ich/Red)






















