Hukum  

Mafia Peradilan Jadi Ancaman Serius Bagi Penegakan Hukum di Indonesia, Ini Kata Otto Hasibuan

Mafia Peradilan
Gregorius Ronald Tannur, anak mantan Anggota DPR RI, mendapat vonis bebas dari Majelis Hakim PN Surabaya, (24/7/24). Ronal dibebaskan dari dakwaan atas kasus penganiayaan kekasihnya yang berujung meninggal dunia. (Foto: Antara)
Mafia Peradilan
Gregorius Ronald Tannur, anak mantan Anggota DPR RI, mendapat vonis bebas dari Majelis Hakim PN Surabaya, (24/7/24). Ronal dibebaskan dari dakwaan atas kasus penganiayaan kekasihnya yang berujung meninggal dunia. (Foto: Antara)

Patrolmedia.co.id, Semarang – Mafia peradilan menjadi ancaman serius bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baru-baru ini kasus mafia peradilan mencuat terkait vonis bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan.

Ronal Tannur menganiaya kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga berujung tewas. Vonis bebas diberikan Majelis hakim pada akhir Agustus lalu.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan memastikan akan memberikan perhatian besar terkait penyelesaian permasalahan mafia peradilan.

“Bagi kami memang itu (mafia peradilan, red.) menjadi perhatian besar,” katanya, saat membuka Rapat Kerja Nasional Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di Semarang, Sabtu (9/11/24).

Menurutnya, mafia peradilan sangat menyedihkan bagi penegakan hukum dan keadilan, terlebih sampai menyeret oknum mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) dengan temuan uang (suap) yang jumlahnya sangat besar.

“Kami berpendapat bahwa hal itu (mafia peradilan) sangat menyedihkan buat kita semuanya ya. Bayangkan ada uang sampai Rp1 triliun di sana,” kata Otto yang pernah menjadi kuasa hukum Jessica Wongso di kasus sianida.

Otto menyebut, Presiden Prabowo Subianto sangat tegas menyatakan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Pak Prabowo tegas menyatakan jangan ragu-ragu memberantas korupsi itu. Saya sebagai wakil menteri, menjalankan hal itu,” kata dia.