
Patrolmedia.co.id, Jakarta – PT Visionet Internasional (VI) menegaskan, akun grup Telegram bernama “OVO Investasi Reksadana” adalah palsu.
Perusahaan uang elektronik tersebut menyatakan grup itu tidak ada kaitan sama sekali dengan OVO, maupun seluruh perusahaan yang terafiliasi dengan OVO.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengungkap, grup Telegram bernama “OVO Investasi Reksadana” bukan merupakan akun resmi milik PT Visionet Internasional.
“Kami tegaskan akun Telegram investasi yang mengatasnamakan OVO merupakan akun palsu dan bukan bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO,” jelas Karaniya dalam siaran persnya, Minggu (20/2/2022).
Karaniya menjelaskan, OVO sebagai penerbit uang elektronik yang berizin resmi dari Bank Indonesia, merasa dirugikan dengan keberadaan akun grup palsu tersebut.
Sebab, sejak awal hingga saat ini kanal telegram resmi OVO masih bernama Komunitas Tim OVO, bukan OVO Investasi Reksadana.
“Kami sangat dirugikan karena nama OVO disalahgunakan secara ilegal, ini melanggar hukum,” tegasnya.
Karaniya meminta pihak berwenang segera menindak pelaku penipuan yang menggunakan nama besar OVO.
Ia menyebut hal itu agar tak membuat pengguna OVO menjadi ragu dan merugikan masyarakat yang ikut bergabung di akun grup palsu tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Telegram agar akun-akun palsu yang mencatut banyak nama perusahaan tekfin, bank, dan lembaga keuangan terkemuka, agar segera diberantas,” sebutnya.
Belum lama ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK melalui siaran persnya (17/2/2022)
menyatakan, OVO Investasi Reksadana masuk dalam 21 entitas ilegal berkedok investasi.
Dari 21 itu, banyak diantara mereka memalsukan nama perusahaan besar seperti OVO. (Ich)






















