304.354 Baby Lobster Senilai 46,1 Miliar Diamankan TNI AL

Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan bersama Karantina KKP Batam menunjukkan barang bukti baby lobster selundupan. (Foto: Ist)
36 kotak berisi 304.354 ribu baby lobster diamankan di Dermaga Lanal Batam. (Foto: Ist)

Gerak cepat, Tim Gabungan F1QR Koarmada I melakukan penyekatan menggunakan 2 speed boat di sekitar Perairan Pulau Sugi.

Para penyelundup kali ini menggunakan speed boat bermesin 200 Pk sebanyak 4 buah.

Upaya membuahkan hasil, tim melihat sebuah speedboat melintas dengan kecepatan tinggi dan dilakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid).

Speedboat yang diawaki penyelundup dikepung Tim F1QR dan berhasil dikandaskan.

Namun sayangnya, para pelaku meninggalkan speedboat dan kabur disekitar hutan bakau pada koordinat 00° 50′ 24″ Lintan Utara dan 103° 48′ 47″ Bujur Timur.

“Tim berupaya menarik speed boat yang dikandaskan di hutan bakau dengan bantuan KAL Mapor salah satu unsur Satrol Lantamal IV,” kata Alan.