
“Setelah diperiksa, ditemukan 36 kotak stereofoam berisi ratusan ribu baby lobster,” sambungnya.
Speed boat tanpa nama dan barang bukti 36 kotak berisi baby lobster digiring ke Dermaga Lanal Batam.
Barang bukti dibawa ke Kantor Karantina KKP Batam untuk dilakukan pencacahan.
Alan menambahkan, Lanal Batam akan berkoordinasi dengan instansi terkait melalui Kepala BKIPM Batam.
“Nanti akan dilaksanakan pelepas liaran dalam rangka konservasi baby lobster di wilayah Natuna di di Pulau Senoa,” pungkasnya. (Erwin)




















