Bawa Sabu di Sepatu, Calon Penumpang Lion Air Ditangkap Bea Cukai

Calon penumpang pesawat Lion Air JT 972 yang ditangkap Bea Cukai Batam. (Foto, dok)
Bea Cukai Batam amankan barang bukti sabu seberat 509 gram. (Foto: dok)

Patrolmedia.co.id, Batam – Seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT 972 tujuan Batam-Surabaya ditangkap petugas KPU Bea Cukai Tipe B Batam di Bandara Hang Nadim Batam.

Calon penumpang pesawat Lion Air JT 972 yang ditangkap Bea Cukai Batam. (Foto, dok)

Pria diketahui bernama Zulfikar (27) asal Aceh Utara itu, diamankan karena kedapatan membawa sabu yang disimpan di dalam sepatunya, Senin (12/11/2018) pukul 14.55 lalu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam Sumarna mengatakan, petugas Bea Cukai mencurigai gerak gerik pelaku.

Dari kecurigaan itu, Zulfikar diperiksa di ruang Hanggar Hang Nadim dan ditemukan 2 bungkus sabu di sepatu kiri dan 2 bungkus di sepatu kanannya.