
Patrolmedia.co.id, Batam – Seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT 972 tujuan Batam-Surabaya ditangkap petugas KPU Bea Cukai Tipe B Batam di Bandara Hang Nadim Batam.
Pria diketahui bernama Zulfikar (27) asal Aceh Utara itu, diamankan karena kedapatan membawa sabu yang disimpan di dalam sepatunya, Senin (12/11/2018) pukul 14.55 lalu.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam Sumarna mengatakan, petugas Bea Cukai mencurigai gerak gerik pelaku.
Dari kecurigaan itu, Zulfikar diperiksa di ruang Hanggar Hang Nadim dan ditemukan 2 bungkus sabu di sepatu kiri dan 2 bungkus di sepatu kanannya.





















