Lahan 1 Hektare di Bukit Piatu Bintan Terbakar, Polisi dan Damkar Berjibaku

Bintan Terbakar
Polsek Gunung Kijang bersama damkar) memadamkan api akibat kebakaran di lahan seluas 1 hektare di Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Bintan, Jumat (18/9/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Bintan – Lahan seluas 1 hektare yang penuh rumput dan ilalang di Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Bintan terbakar pada Jumat (18/9/2026) sore.

Polisi bersama tim pemadam kebakaran (damkar) langsung bergerak cepat ke lokasi untuk menjinakkan api.

​Laporan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu pertama kali diterima Polsek Gunung Kijang dari warga sekitar pukul 15.30 WIB.

Menanggapi informasi tersebut, tim piket SPK yang dipimpin Aipda Perdama Pebrianto langsung meluncur ke lokasi.

​”Setibanya di lokasi, petugas menemukan lahan rumput dan ilalang sekitar satu hektare sudah terbakar. Sampai saat ini pemilik lahannya belum diketahui,” ujar pihak kepolisian.

​Proses pemadaman dilakukan oleh personel Polsek Gunung Kijang bersama tujuh petugas damkar dari PT BAI.

Dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan total sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif, polisi kini terus mengumpulkan keterangan di lapangan serta memantau lokasi untuk mencegah timbulnya titik api susulan.

Menyikapi lahan terbakarnya lahan di Bintan ini, Polsek Gunung Kijang mengimbau warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca terik dan angin kencang.

Warga yang melihat kemunculan titik api atau aktivitas mencurigakan juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat demi mencegah potensi kebakaran yang lebih luas.

 

(Ipl/Ipl)