“Kita temukan 4 bungkus plastik berisi sabu (Meth Amphetamin), total beratnya 509 gram,” kata Sumarna, Rabu (14/11/2018).
Sumarna mengatakan, hari itu juga Zulfikar dan barang bukti sabu di bawa ke KPU BC Tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah pemeriksaan di KPU Batam selesai, pelaku dan barang bukti kita serahterimakan ke Polda Kepri,” katanya.
Editor: Erwin Syahril






















