Hukum  

Duduk Perkara Mobil Digores dan di Coret Lipstik di Batam Berakhir Damai, Pemilik Ruko Ganti Rugi Rp900 Ribu

Mobil Digores di Batam
Polsek Sagulung memediasi perselisihan antara pemilik ruko dan pemilik mobil terkait masalah parkir di kawasan Kavling Baru, Sagulung, Batam, Kamis (24/9/2026). Mediasi tersebut berakhir damai secara kekeluargaan. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Keributan gara-gara parkir mobil di depan ruko kawasan Kavling Baru, Sagulung, Batam, berakhir damai.

Pemilik ruko sepakat mengganti rugi biaya perbaikan mobil sebesar Rp 900 ribu.

Mediasi lanjutan yang difasilitasi Polsek Sagulung digelar pada Kamis (24/9/2026) pukul 10.00 WIB. Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan masalah tersebut ke jalur hukum.

“Kedua pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada tuntutan lagi. Pemilik ruko, Ismarianti Hasibuan, bersedia mengganti biaya perbaikan mobil milik Purida Sihotang sebesar Rp 900 ribu,” kata Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, Kamis (24/9/2026).

Keributan ini bermula pada Sabtu (19/9/2026) sore. Saat itu, Purida memarkirkan mobilnya di depan ruko Ismarianti di Kelurahan Sungai Langkai untuk menghadiri acara keluarga.

Purida memarkirkan mobil di sana karena melihat ruko dalam kondisi tutup.

Namun, saat kembali 2 jam kemudian, Purida mendapati kap depan mobilnya tergores. Tak hanya itu, ada juga tulisan menggunakan lipstik di kaca mobilnya.

Adu mulut sempat terjadi saat Purida meminta penjelasan dari Ismarianti. Polisi yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi untuk menenangkan situasi dan memediasi keduanya.

Dalam mediasi awal, Ismarianti mengakui kekhilafannya dan berjanji mengganti biaya perbaikan mobil.

Namun, video perdebatan mereka keburu viral di media sosial dan jadi perbincangan warganet.

Setelah mobil selesai diperbaiki, kedua pihak kembali mendatangi Polsek Sagulung untuk memastikan masalah benar-benar tuntas dan tidak ada dendam di kemudian hari.

Husnul menyebut mediasi ini dilakukan untuk menjaga situasi ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus meluruskan kabar liar yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengutamakan musyawarah jika ada masalah. Bijaklah menggunakan media sosial dan jangan mudah terprovokasi info yang belum jelas,” ujar Husnul.

Ia juga mengingatkan warga yang membutuhkan bantuan kepolisian bisa menghubungi layanan bebas pulsa 110 yang siaga 24 jam.

 

(Ipl/Ipl)