Patrolmedia, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus 11 tersangka terorisme jaringan Daulah Islamiyah serta kelompok teror lainnya.
Penangkapan terduga teroris ini berlangsung dalam operasi penegakan hukum serentak di 6 provinsi.
“Ada 11 tersangka yang diamankan, yaitu HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42),” ujar Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Operasi penangkapan berskala besar ini berlangsung sejak Jumat (2/10/2026).
Penyergapan teraebut tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, hingga Maluku Utara.
Dari hasil pemeriksaan awal, beber Mayndra, sejumlah tersangka diketahui telah mengikuti latihan militansi, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak.
Meski tersebar di berbagai daerah, mereka terhubung dan berkoordinasi melalui ruang digital.
“Penyidikan awal menunjukkan para tersangka dari berbagai daerah ini terhubung secara virtual. Mereka memanfaatkan pertemuan daring untuk proses indoktrinasi, pembinaan, dan konsolidasi jaringan,” ungkapnya.
Saat ini, Densus 88 masih terus mendalami kasus tersebut.
Para personel di lapangan masih melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya aksi teror di Indonesia.
(Ipl/EN)























