Patrolmedia, Batam – BP Batam tengah memulihkan area bekas tambang pasir ilegal yang dirusak oknum tak bertanggung jawab.
Lahan yang rusak tersebut ternayata berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang krusial bagi keselamatan pesawat.
Langkah ini diambil guna memulihkan ekosistem yang sempat dieksploitasi sekaligus menjamin keamanan operasional penerbangan di Batam.
Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya tengah mengebut penutupan lubang-lubang raksasa bekas galian.
Kondisi area tambang pasir ilegal Batam ini disebut sudah sangat memprihatinkan.
“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Progresnya sampai saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk kedepannya,” ujar Ariastuty dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Lubang Raksasa 100 Ribu Meter Persegi
Berdasarkan data BP Batam, area pertambangan ilegal yang ditinggalkan dan harus segera dipulihkan mencapai luas 100 ribu meter persegi.
Untuk menutup lubang-lubang itu, dibutuhkan volume tanah mencapai 347 ribu meter kubik.
Ariastuty menegaskan KKOP adalah objek vital. Kawasan ini merupakan urat nadi konektivitas logistik dan pergerakan orang yang mendukung pertumbuhan ekonomi Batam.
“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama kedepannya. Tidak boleh ada aktivitas apa pun di sana,” tegasnya.
BP Batam tidak main-main dalam mengamankan aset negara ini. Ariastuty memperingatkan siapa pun yang nekat beraktivitas dan mengganggu keselamatan penerbangan akan berhadapan dengan hukum.
“Bagi siapa pun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ariastuty.
Selain pemulihan lahan, BP Batam juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan KKOP di Bandara Hang Nadim.
Pengawasan ketat dilakukan melibatkan berbagai unsur keamanan.
“Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam,” pungkasnya.
Editor: Erwin Syahril






















