Patrolmedia, Batam – Sebanyak 36 pemakai narkoba di Muka Kuning, Batam, Kecamatan Sungai Beduk, ditangkap aparat.
Mereka terjaring dalam operasi gabungan Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI, dan Pemko Batam, Jumat (7/11/2025).
Sebelumnya, tim gabungan mengamankan 51 orang di sejumlah lokasi penggerebekan. Saat di tes urine, 36 di antaranya positif narkoba.
Dari 36 pemakai, 27 adalah laki-laki dan 9 perempuan.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi berupa 1 paket kecil sabu, 10 alat hisap (bong), 24 mancis, 2 kotak pipet kaca, 27 unit ponsel, 6 senjata tajam, peralatan logam dan alat bantu lain yang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
Selain menangkap para pemakai, tim gabungan juga merobohkan 2 bangunan liar yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan operasi di kawasan Muka Kuning merupakan bagian dari program nasional untuk memulihkan wilayah rawan narkotika.
Operasi ini digelar secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi penegak hukum dan pemerintah daerah.
Menurut Pandra, kegiatan tersebut tak sekadar menindak para pemakai narkoba, tetapi juga membersihkan lingkungan yang selama ini dikenal sebagai zona rawan peredaran barang haram.
Aparat turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi tempat yang bisa dijadikan lokasi transaksi atau penggunaan narkotika.
“Operasi ini bentuk kolaborasi antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Kami tidak hanya menindak, tapi juga menyiapkan langkah rehabilitasi bagi para pengguna,” ujar Pandra.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan aparat tidak semata-mata bersifat represif.
Polisi bersama BNN dan instansi terkait juga menyiapkan program pemulihan dan pembinaan bagi pengguna, agar kembali ke masyarakat.
“Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai penyalahgunaan narkoba dan mengubah kawasan rawan menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, menyebut pihaknya menemukan anak di bawah umur yang mengkonsumsi narkoba.
“Pendekatan rehabilitasi akan diutamakan bagi pengguna, apalagi yang masih di bawah umur,” kata Nestor.
BNNP Kepri memastikan, seluruh warga yang positif akan menjalani asesmen dan rehabilitasi.
Barang bukti yang disita juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini menjadi bukti sinergi aparat dalam membersihkan kawasan rawan narkoba di Batam.
Harapannya, Muka Kuning Batam yang sempat dikenal sebagai zona merah bisa berubah menjadi lingkungan bebas narkoba.
Editor: Erwin Syahril






















