BP Batam Upayakan Layanan PTSP Bebas Pungli dan Makin Nyaman

PTSB Batam Bebas Pungli
Ilustrasi pelayanan PTSP. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – BP Batam tengah meningkatkan kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP bebas pungli.

Lewat maklumat pelayanan publik, PTSP BP Batam juga berkomitmen menyajikan layanan yang profesional dan transparan.

Perbaikan ini diwujudkan lewat penyusunan draft Standar Pelayanan Tahun 2026.

Penyusunan aturan ini tak cuma sepihak, tapi juga melibatkan akademisi, praktisi, LSM, media, hingga masyarakat umum sebagai pengguna jasa.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut pentingnya peran warga dalam membenahi kualitas layanan perizinan di Batam.

“Pelibatan masyarakat jadi bagian penting. Kami ingin memastikan standar yang disusun tidak hanya dari sudut pandang petugas, tetapi juga menjawab kebutuhan warga,” ujar Amsakar, Jumat (21/8/2026).

Selain memastikan transparansi lewat kejelasan dokumen kerja para petugas, BP Batam juga menyajikan beragam fasilitas pendukung agar warga makin nyaman.

Di area gedung PTSP, kini fasilitas sudah tersedia charger booth, air minum gratis, ruang ibadah, tempat bersantai, hingga bahan bacaan.

Bagi warga yang ingin berkonsultasi atau melayangkan aduan terkait dugaan pelanggaran, BP Batam menyediakan ruang dan petugas khusus, lengkap dengan kotak saran serta register pengaduan.

Amsakar mengatakan, ukuran keberhasilan utama PTSP bukan sekadar tumpukan aturan lengkap, melainkan kemudahan dan kecepatan layanan yang dirasakan langsung oleh warga.

“PTSP BP Batam akan terus hadir memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Bagi warga yang butuh info perizinan, bisa menghubungi nomor WhatsApp resmi PTSP BP Batam di 0855-6670-011.

Untuk layanan pengaduan dan penanganan masalah, kontakk di nomor 0855-6670-009.

 

Editor: Erwin Syahril