Amsakar Komitmen Bereskan Hambatan Perizinan Bagi Pelaku Usaha di Batam

Pelaku Usaha di Batam
Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyalami Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026). (Foto: BP Batam)

Patrolmedia, Jakarta – Kepala BP Batam Amsakar Achmad berkomitmen mempercepat penyelesaian hambatan perizinan maupun operasional yang dihadapi pelaku usaha di Batam.

Langkah ini diambil guna menciptakan iklim investasi yang lebih inklusif dan transparan di Batam.

Sejumlah persoalan investasi menjadi pembahasan utama, mulai dari Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR), pengalokasian lahan, hingga percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Amsakar menegaskan pihaknya terus berupaya membenahi berbagai kendala tersebut.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026).

“Masukan dari Menteri Keuangan akan kami tindak lanjuti agar pertumbuhan investasi dan ekonomi di Batam semakin meningkat, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah,” ujar Amsakar.

Terkait isu lahan, BP Batam mengakui belum melakukan alokasi lahan baru dalam kurun waktu terakhir sebagai dampak dari moratorium.

Saat ini, fokus utama dialihkan pada perbaikan Land Management System (LMS).

Pembaruan basis data pada sistem LMS ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan pertanahan bagi para investor.

Selain itu, BP Batam juga tengah mendetailkan kembali beberapa poin dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Ditempat yang sama, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menyebut pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Sinergi ini diperlukan untuk menyelesaikan keluhan-keluhan dari pelaku usaha di Batam.

“Tujuannya agar Batam dapat tumbuh pesat dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kami ingin memastikan pertumbuhan investasi lebih kondusif dan transparan,” pungkasnya.

 

(Ipl/Ft)