Penangkapan Ajudan Wakil Bupati Buru Terkait Pesta Narkoba
Bripka Abu Bakar, seorang ajudan Wakil Bupati Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Sudarmo, tertangkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (12/5/2026), saat ia sedang pesta narkoba di sebuah rumah warga di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Dalam penangkapan tersebut, Bripka Abu Bakar ditangkap bersama empat orang lainnya. Dua dari mereka adalah anggota polisi, yaitu Bripka Pelsis Arianto (anggota Polda Maluku) dan Aiptu Yunan Sariowa (anggota Polsek Waplau). Sementara dua lainnya adalah warga sipil berinisial G dan W.
Profil Wakil Bupati Buru, Sudarmo
Sudarmo, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Buru periode 2025–2030 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilantik pada 26 Mei 2025 oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Kantor Gubernur Maluku, Ambon. Ia dilantik bersama Bupati Ikram Umasugi.
Lahir di Lamongan, Jawa Timur, pada 8 September 1970, Sudarmo memiliki latar belakang pendidikan pertanian serta pengalaman panjang di organisasi Islam dan politik. Ia lulusan Universitas Pattimura, Ambon (S.P., 1993) dan Institut Pertanian Bogor (M.Si., 2001).
Karier Politik dan Riwayat Organisasi
Sebagai Wakil Bupati Buru ke-5 (2025–2030), Sudarmo mendampingi Bupati Ikram Umasugi (PKB). Pada Pilkada Buru 2024, pasangan Ikram–Sudarmo menang dengan 22.408 suara (28,65 persen) dari total suara sah.
Riwayat organisasi Sudarmo mencakup peran penting di berbagai lembaga. Ia pernah menjadi anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (1989–1990), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Maluku (1997–1998), serta Ketua DPW PKS Maluku (2003–2005) dan Ketua Majelis Pengurus Wilayah PKS (2005–2010). Di tingkat pusat, ia juga aktif sebagai Departemen Pemenangan Pemilu & Pilkada Wilayah Indonesia Timur (2015–2020).
Peran dan Tanggung Jawab Wakil Bupati
Sebagai Wakil Bupati, Sudarmo berperan mendukung Bupati Ikram Umasugi dalam memimpin Kabupaten Buru, dengan fokus pada pembangunan daerah, penguatan ekonomi lokal, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sosok Bripka Abu Bakar
Bripka Abu Bakar, yang merupakan ajudan Wakil Bupati Buru, dikenal sebagai anggota Polair di Maluku. Polair atau Polisi Perairan adalah satuan di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan seperti laut, sungai, dan danau. Saat ini istilah resminya sering menjadi Polairud (Kepolisian Perairan dan Udara).
Tugas Polair/Polairud meliputi:
* patroli laut dan sungai
* penegakan hukum di perairan
* menangani penyelundupan dan kejahatan laut
* membantu operasi SAR (Search and Rescue)
* pembinaan masyarakat pesisir
* serta pengamanan wilayah perairan Indonesia
Rekomendasi Rehabilitasi dan Penyelidikan Lanjutan
Menurut informasi yang dikumpulkan, Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi Maluku merekomendasikan agar kelima tersangka menjalani rehabilitasi karena indikasi mereka adalah pengguna narkoba. Polisi masih mendalami asal-usul sabu dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di Kabupaten Buru.
Penangkapan ini menimbulkan sorotan tajam karena melibatkan polisi aktif dan ajudan pejabat daerah. Kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Maluku.
Pemeriksaan Intensif dan Proses Hukum
Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait identitas maupun status hukum para pihak yang diamankan. “Maaf, saya belum bisa berbicara lebih jauh, tetapi memang ada penangkapan. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” kata Ipda Jaya saat dikonfirmasi wartawan.
Penyidik Satresnarkoba Polres Buru masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima orang tersebut. Polisi juga belum mengungkap hasil tes urine maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan penyalahgunaan narkotika itu.
Kasus dugaan pesta sabu yang menyeret anggota polisi dan ajudan pejabat daerah ini menambah daftar panjang persoalan narkoba di Maluku. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.




















