Bansos PKH dan BPNT Disalurkan via Kopdes Merah Putih, Ini Rencana Baru Kemensos

Perubahan Skema Penyaluran Bantuan Sosial

Skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ke depan berpotensi mengalami perubahan besar. Pemerintah kini tengah mengkaji rencana untuk mengalihkan proses pengambilan hingga pembelanjaan bantuan sosial tersebut melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau kopdes merah putih.

Langkah strategis ini dibahas langsung dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, kementeriannya siap bergerak aktif mendukung program ini. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Mendorong Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi

Menurut Gus Ipul, peran Kemensos tidak hanya sebatas memanfaatkan koperasi sebagai saluran distribusi bantuan. Lebih dari itu, pemerintah ingin mengintegrasikan penerima manfaat ke dalam ekosistem ekonomi desa.

“Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Gus Ipul dikutip Kamis (16/7). Melalui keanggotaan ini, masyarakat miskin dan rentan tidak lagi sekadar menjadi objek penerima bantuan, melainkan didorong untuk menjadi pelaku usaha yang mandiri.

Wadah Baru untuk Memasarkan Produk Lokal

Kemensos mengarahkan agar kopdes merah putih dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat bawah. Penerima bansos yang memiliki usaha mikro nantinya bisa menjual hasil produksi mereka langsung ke koperasi.

“Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” lanjut Mensos. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi yang panjang dan menghidupkan perputaran uang di tingkat desa atau kelurahan.

Skema Baru Penyaluran PKH dan BPNT

Terkait teknis bantuan, Gus Ipul menjelaskan bahwa bansos seperti BPNT dan PKH yang selama ini disalurkan melalui mekanisme transfer tunai, nantinya berpeluang besar diintegrasikan dengan layanan KDMP. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke bank atau ATM pusat untuk mencairkan bantuan mereka.

“Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Masih Tahap Uji Coba

Kendati demikian, perubahan skema ini tidak akan langsung diterapkan secara serentak di seluruh Indonesia. Saat ini, Kemensos bersama Kementerian Koperasi tengah melakukan uji coba di beberapa wilayah percontohan. Faktor kesiapan infrastruktur digital, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta ketersediaan komoditas menjadi penentu utama sebelum kebijakan ini diperluas ke skala nasional.

Kombinasi layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terintegrasi di dalam KDMP menjadi modal utama kelancaran sistem baru ini.

“Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan,” pungkas Gus Ipul. Penyaluran bansos melalui KDMP dipastikan akan berjalan secara bertahap dengan terus memantau evaluasi kesiapan operasional di lapangan.