Nadiem Sebut Nama Jokowi di Persidangan Chromebook



Dalam sidang kasus pengadaan laptop Chromebook, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyampaikan peran Presiden ke-7 Joko Widodo dalam membentuk kebijakan digitalisasi pendidikan. Ia menyinggung nama Jokowi untuk menjawab pertanyaan mengenai alasan pengangkatan Staf Khusus Menteri saat dirinya menjabat.

Menurut Nadiem, salah satu pertimbangan utama yang mendasari pengangkatan staf khusus adalah keputusan presiden dalam rapat terbatas yang menyatakan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi kebutuhan mendesak. Arahan tersebut menekankan pentingnya peran teknologi dalam pendidikan, namun tidak berarti hanya membeli laptop.

“Arahan dari Pak Presiden khusus kepada Kemendikbud adalah untuk melaksanakan peran teknologi dalam pendidikan. Saat itu, peran teknologi bukan berarti beli laptop, yang dimaksud presiden adalah membangun platform aplikasi,” ujarnya dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/5).

Nadiem menjelaskan bahwa tujuan dari arahan tersebut adalah meningkatkan efisiensi di sektor pendidikan melalui penggunaan platform aplikasi. Platform ini diharapkan mampu menyerap data dari setiap sekolah untuk memperbaiki sistem belajar mengajar.

Mandat tersebut menjadi dasar dalam menyesuaikan kompetensi yang dibutuhkan oleh Staf Khusus Menteri, yaitu kemampuan untuk membangun aplikasi pendidikan standar dunia berskala besar. Hal ini penting karena sistem pendidikan nasional menduduki peringkat keempat dari segi skala.

Karena itu, Nadiem menegaskan bahwa visi presiden dan skala sistem pendidikan nasional membuat tim teknologi menjadi sangat penting di kantornya. Namun, ia juga menjelaskan bahwa aplikasi yang dibuat memiliki tujuan yang jelas, yakni hanya digunakan untuk guru.

“Tim teknologi, warung teknologi, government technology, atau apapun namanya adalah untuk merealisasikan visi Pak Presiden untuk digitalisasi pendidikan, dan hasilnya sangat jelas,” katanya.

Nadiem mengungkapkan bahwa saat menjabat di Kemendikbudristek, ia memiliki lima staf khusus yang telah memiliki kompetensi, integritas, dan persetujuan Jokowi berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian.

Daftar lima staf khusus tersebut adalah:

Staf Khusus Bidang Kompetensi dan Manajemen: Pramoda Dei Sudarmo

Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media: Muhamad Heikal

Staf Khusus Bidang Isu-Isu Strategis: Fiona Handayani

Staf Khusus Bidang Pembelajaran: Hamid Muhammad

* Staf Khusus Bidang Pemerintahan: Jurist Tan

Selain itu, Nadiem juga menjelaskan bahwa Ibrahim Arief atau Ibam bukanlah Staf Khusus Menteri, melainkan konsultan teknologi di kantornya. Menurutnya, Ibam menjadi konsultan melalui kerja sama antara pemerintah dan anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk, yakni PT Metra-Net.

“Kenapa orang-orang dengan pengetahuan teknologi diperbantukan di kementerian dalam program digitalisasi? Karena ini adalah mandat yang saya terima dari Pak Presiden,” ujarnya.