Aktor ternama Ammar Zoni akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, setelah menyelesaikan proses persidangan terkait kasus peredaran narkoba yang terjadi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada awal tahun 2025. Penempatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan.
Pihak kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengungkapkan bahwa pihaknya memahami dan menghormati keputusan yang diambil. Menurutnya, pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan dengan pengawasan ketat itu berkaitan langsung dengan statusnya sebagai narapidana atas kasus sebelumnya, bukan karena perkara terbaru yang sedang diproses.
“Ammar dulu diminta hadir dalam persidangan kasus keempat agar bisa mengikuti sidang secara offline. Setelah perkara selesai, dia kembali dikembalikan,” jelas Jon Mathias. Ia menegaskan bahwa pihak pengacara tidak memiliki kuasa untuk mengubah keputusan tersebut. Pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan dalam rangka menjalani hukuman atas kasus ketiga, bukan terkait dengan persidangan kasus keempat.
“Karena Ammar melanggar aturan dengan membawa barang terlarang seperti narkotika dan handphone, maka dia dijebloskan ke Lapas Nusakambangan. Ini bukan terkait persidangan kasus keempat. Hal ini harus dipahami dengan baik,” ujar Jon Mathias, yang menangani kasus Ammar untuk perkara ketiga dan keempat.
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan resmi dilakukan pada Jumat (8/5) malam. Proses tersebut dilakukan bersama sejumlah tahanan lain yang juga terlibat dalam kasus serupa. Keputusan ini menjadi bagian dari proses hukum yang telah berjalan sejak kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba selesai diproses.
Sebagai informasi, Ammar Zoni dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rutan tersebut. Kini, ia harus menjalani hukumannya di Lapas Nusakambangan, sebuah lembaga pemasyarakatan yang dikenal dengan sistem pengawasan yang sangat ketat.
Selain itu, pemindahan Ammar juga menjadi perhatian publik, terutama karena statusnya sebagai artis yang sebelumnya sempat menjadi sorotan media. Meski begitu, pihak keluarga dan kuasa hukum tetap menjunjung proses hukum yang berjalan, sambil berharap Ammar dapat menjalani masa hukumannya dengan baik dan kembali ke kehidupan normal setelah selesai menjalani hukuman.
Dalam beberapa waktu terakhir, Ammar Zoni juga terlihat aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan amal, meskipun kondisi hukumnya masih menjadi perhatian utama. Dengan pemindahan ke Nusakambangan, ia kini lebih fokus pada proses rehabilitasi dan penyesuaian diri dalam lingkungan yang lebih terbatas.
Proses ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan dampak negatif dari tindakan ilegal, termasuk penggunaan dan peredaran narkoba. Dengan adanya hukuman yang jelas, diharapkan bisa menjadi efek jera bagi siapa pun yang terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.






















