Patrolmedia, Batam – Keluhan warga terkait motor berknalpot brong di Batam yang bikin gerah, dijawab tegas aparat kepolisian.
Puluhan motor tak sesuai spesifikasi itu disita Satlantas Polresta Barelang saat razia diberbagai titik rawan pada Sabtu (2/5/2026) pukul 23.00 WIB.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, dalam keterangannya.
Kompol Afiditya mengungkap, hanya dalam waktu sekitar 90 menit operasi, pihaknya telah menjaring puluhan pelanggar.
Tercatat ada 35 unit motor kena tindak lantaran memakai knalpot non-SNI yang memekakkan telinga.
“Hasil dari kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang berhasil menindak sebanyak 35 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” katanya.
Dalam razia kali ini, polisi menggunakan metode patroli hunting. Uniknya, penindakan tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Petugas di lapangan secara aktif merekam pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat elektronik sembari memberikan edukasi kepada para pengendara.
Fokus utama petugas adalah kelengkapan surat kendaraan dan standar teknis kendaraan.
Razia motor berknalpot brong di Batam ini sebagai respons cepat Satlantas Polresta Barelang atas banyaknya keluhan warga Batam terkait maraknya suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain.
Kompol Afiditya memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal itu bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di Batam.
“Ini demi keselamatan bersama dan kenyamanan masyarakat dalam beristirahat maupun berkendara,” katanya.
Editor: Erwin Syahril






















