Patrolmedia, Batam – Polresta Barelang mengamankan ratusan pengendara motor yang nekat pakai knalpot brong di Batam.
Mereka juga terlibat balap liar. Total motor yang ditangkap pun sebanyak 102 unit kendaraan roda dua, kini dikandangkan di Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan langkah itu diambil menyusul banyaknya keluhan warga yang terganggu dengan bisingnya suara knalpot dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Penindakan intensif ini adalah respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat yang resah akan aksi balap liar dan kebisingan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Kombes Anggoro di Lapangan Apel Mapolresta Barelang, Senin (20/4/2026).
Operasi penyisiran dilakukan personel Satlantas Polresta Barelang selama 5 hari berturut-turut, mulai 15 hingga 19 April 2026.
Polisi menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal.
Adapun titik-titik rawan yang menjadi target petugas antara lain:
- Seputaran Nagoya hingga Jalan Raden Patah.
- Simpang Laluan Madani hingga Bundaran Madani.
- Jalan R.E. Martadinata Sekupang.
- Simpang Masjid Raya hingga Simpang Frengki.
- Simpang Kara.
Kombes Anggoro menjelaskan, para pemilik motor knalpot brong di Batam ini terjaring dan dikenakan sanksi tilang.
Selain knalpot yang tidak sesuai spek, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Para pelanggar dijerat Pasal 285 ayat (1) jo. Pasal 106 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu,” tegasnya.
Penyitaan kendaraan ini juga mengacu pada aturan ambang batas kebisingan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
Tak hanya sekadar menindak, Kapolresta Barelang juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah. Pasalnya, mayoritas pelanggar masih berada di usia muda.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Pastikan mereka memiliki SIM dan STNK jika membawa kendaraan, dan jangan biarkan mereka terlibat balap liar yang membahayakan nyawa,” kata Anggoro.
Ia juga meminta pihak sekolah turut memberikan edukasi kepada para pelajar agar tertib berlalu lintas.
Polresta Barelang berkomitmen terus mensosialisasikan ke lingkungan RT/RW dan perusahaan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di Batam.
Editor: Erwin Syahril






















