Presiden Prabowo Subianto melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 April 2026. Sebelumnya, Hanif menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Pelantikan ini menandai pergeseran karier yang signifikan bagi Hanif, yang sebelumnya dikenal sebagai ahli kehutanan dan pengelola lingkungan.
Hanif memperoleh gelar sarjana dan magister kehutanan dari Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat. Ia kemudian melanjutkan studi doktoral di Universitas Brawijaya. Kariernya dimulai melalui program ikatan dinas di Departemen Kehutanan sebagai wirawana (forest ranger), yang menjadi awal dari perjalanan panjang dalam dunia pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam.
Pada tahun 1993, Hanif mulai menjalani penugasan sebagai staf di Kalimantan Selatan. Dari sana, ia terus meniti berbagai jabatan teknis di lapangan. Beberapa posisi penting yang pernah ia tempati antara lain Kepala Resort Pemangkuan Hutan hingga Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan. Penempatannya di berbagai wilayah memberinya pengalaman langsung dalam menghadapi tantangan pengelolaan hutan dan lingkungan.
Karier birokrasi Hanif semakin berkembang seiring waktu. Ia pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Bumbu serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan selama periode 2016–2020. Jabatan tersebut memberinya wewenang untuk merancang dan menerapkan kebijakan kehutanan di tingkat daerah, yang membuka jalan baginya untuk berkontribusi pada kebijakan nasional.
Di tingkat nasional, Hanif dipercaya menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada masa 2020–2023. Setelah itu, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal PKTL pada 2023 hingga 2024. Posisi ini memperkuat perannya sebagai pengambil keputusan dalam bidang perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan serta tata lingkungan.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang kuat, Hanif Faisol Nurofiq kini dihadapkan pada tantangan baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Tugas ini membutuhkan kemampuan manajerial, koordinasi lintas sektor, serta pemahaman mendalam tentang isu pangan dan ketersediaan sumber daya alam. Pelantikan ini juga menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto percaya pada kapasitas Hanif untuk memimpin dan mengembangkan kebijakan pangan yang berkelanjutan.
Beberapa aspek yang akan menjadi fokus utama Hanif dalam jabatannya antara lain:
* Pengembangan kebijakan pangan yang berbasis data dan analisis.
* Peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan.
* Kolaborasi dengan berbagai instansi dan stakeholder terkait pangan.
Pelantikan Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pangan yang lebih tangguh dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan latar belakangnya yang kuat di bidang lingkungan dan kehutanan, Hanif memiliki potensi besar untuk memimpin transformasi sektor pangan yang lebih baik.






















