Pemilik Daycare Little Aresha Diduga Hakim Aktif, Polisi dan MA Turun Tangan
Seorang hakim aktif terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Informasi ini mengejutkan masyarakat, mengingat posisi jabatan yang dimiliki oleh individu tersebut.
Rafid Ihsan Lubis (RIL) tercatat sebagai Hakim Pratama Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu. Dari struktur organisasi Daycare Little Aresha, ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan. Selain itu, RIL diketahui sebagai pemilik dari Daycare tersebut.
Berdasarkan data AHU.go.id, nama Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai pemilik manfaat Yayasan Aresha Indonesia Center. Hal ini berarti ia memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan pembina, pengurus, dan pengawas yayasan.
Dari penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pddikti), RIL diketahui lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada yang lulus pada 2019/2020. Saat ini, ia tercatat sebagai mahasiswa aktif Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta di Universitas Brawijaya sejak 12 Februari 2024.
Polisi telah membenarkan bahwa Ketua Dewan Yayasan Daycare Little Aresha berinisial RIL merupakan hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN). Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan peran RIL dalam struktur Daycare Little Aresha.
“Iya, dia (hakim) sudah terkonfirmasi,” tutur Riski Adrian. “Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang kesini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka,” tambahnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Riski menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan pihak penyidik akan melakukan pemanggilan guna mengonfirmasi peran RIL di Yayasan Little Aresha. “Ya, kita nanti lihat perkembangan besok. Lihat pemeriksaan dari Pengawas dari MA,” ungkapnya.
Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka baru. Polisi juga menyampaikan komitmennya untuk megusut tuntas kasus dugaan kekerasan di Little Aresha Yogyakarta.
Tanggapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi atensi terhadap dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Sahroni menilai aksi tersebut merupakan tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum dengan tuntas. “Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka,” kata Sahroni dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).
Politisi Partai NasDem itu mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut. Termasuk pihak-pihak yang berada di belakang yayasan pengelola daycare tersebut.
Sahroni pun mendengar kabar bahwa pimpinan yayasan yang mengelola Daycare merupakan seorang hakim aktif. “Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan.”
“Pokoknya tidak ada kata maaf,” tegasnya. Sahroni juga meminta kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah.
“Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, Daycare Little Aresha ini tidak memiliki izin,” ungkap Sahroni.






















