Patrolmedia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penyelamatan uang negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.
Total nilai uang negara yang diselamatkan dalam kegiatan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 11,42 triliun.
Acara tersebut digelar di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Langkah ini komitmen pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Melansir siaran @sekretariatpresiden, Jumat (10/4/2026), data yang dihimpun, total nilainya mencapai Rp 11.420.104.815.858 yang berasal dari berbagai sektor yakni:
- Denda administratif kehutanan: Rp 7,23 triliun.
- PNBP tindak pidana korupsi (Kejaksaan RI): Rp 1,96 triliun.
- Setoran pajak (Januari-April 2026): Rp 967,7 miliar.
- Denda lingkungan hidup (PNBP): Rp 1,14 triliun.
- Setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara (Januari-Februari 2026): Rp 108,5 miliar.
Lalu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melaporkan penguasaan kembali lahan sejak Februari 2025.
Total lahan yang berhasil diambil alih meliputi:
- Sektor Perkebunan Sawit: 5.888.260,07 hektare.
- Sektor Pertambangan: 10.257,22 hektare.
Khusus pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat kepada Kementerian Kehutanan.
Selain itu, lahan sawit seluas 30.543,4 hektare diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
Presiden Prabowo mengaku bangga atas kerja keras lintas instansi.
Ia mencatat, dalam 1,5 tahun pemerintahannya, total uang tunai yang diselamatkan mencapai Rp 31,3 triliun.
”Pada Oktober 2025, kita selamatkan Rp 13,255 triliun dari korupsi ekspor CPO. Desember 2025, kembali Rp 6,625 triliun. Dan hari ini, 10 April, kita berhasil menyelamatkan Rp 11,42 triliun,” tegas Prabowo.
Senada dengan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pendekatan hukum harus tegak lurus demi stabilitas nasional.
Ia mengirimkan pesan keras kepada para mafia hutan.
”Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Burhanuddin.
“Kita pastikan hutan sebagai karunia Tuhan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” tambahnya.
(Ipl/Ipl)






















