Kodat 86 Bakal Lapor ke Purbaya Soal Petugas Bea Cukai Diduga Keroyok Sopir Lori di Batam

Sukarman Sopir Lori di Batam
Sukarman, seorang sopir lori, mengalami patah tulang hidung dan memar di bawah mata kanan, diduga dikeroyok 5 petugas Bea Cukai Batam. (Foto: Screenshot Video)

Patrolmedia, Batam – Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat 86) Ta’in Komari bakal menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang sopir lori di Batam.

Laporan itu terkait insiden yang diduga melibatkan 5 oknum petugas Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Punggur pada Kamis (12/2/2026).

“Kami segera melayangkan surat kepada Menteri Purbaya melalui saluran WhatsApp pribadi,” kata Ta’in kepada wartawan, melalui sambungan selulernya, Minggu (15/2/2026).

Cak Ta’in sapaan akrabnya menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan Kodat 86 dalam mengawal kasus yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

Ia menegaskan laporan itu akan berisi kronologi kejadian serta permintaan agar kasus tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban penganiayaan diketahui bernama Sukarman (48).

Saat kejadian, Sukarman bermaksud membawa 3 unit mesin potong rumput untuk menyeberang ke Tanjungpinang untuk keperluan pekerjaan.

Namun, di pelabuhan, petugas menarik korban ke dalam ruangan dan terjadilah pengeroyokan.