
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka parah.
”Penganiayaan menyebabkan korban luka serius di pelipis, hidung patah, dan badan memar pukulan. Korban sudah berobat dan visum di RS Bhayangkara Polda Kepri pada Jumat (13/2),” kata Cak Ta’in.
Menurutnya, tindakan oknum Bea Cukai ini telah mencederai hati masyarakat.
Ia mendesak agar Menkeu Purbaya segera menonaktifkan petugas yang terlibat sebelum diproses hukum lebih lanjut.
”Menekan dan mengintimidasi boleh saja dalam penyelidikan, tapi ada batasan wajar. Ini sudah masuk ranah pidana,” kata Cak Ta’in.
“Kami berharap laporan via WhatsApp ini langsung ke Pak Purbaya bisa mempercepat prosesnya agar pelaku segera diproses tanpa pandang bulu,” tegas dia lagi.
Ia juga menyoroti soal pergantian Kepala Kantor Bea Cukai Batam yang baru.
Ia berharap pergantian pimpinan membawa perbaikan sistem, bukan malah bertindak seenaknya.
”Perilaku itu tidak pantas mereka lakukan, ya mereka juga tidak pantas jadi petugas negara,” pungkasnya. (Erwin)






















