Batam  

Buruh FSPMI Demo di DPRD Batam, Menuntut UMK 2027 Naik hingga 9,5%

Buruh FSPMI Demo di DPRD Batam
Massa aksi buruh FSPMI berdemo di DPRD Batam, Kamis (1/10/2026). Mereka meminta kenaikan UMK sebesar 9,5 persen. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia / FSPMI Kepri menggelar aksi demo di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026).

Salah satu poin utama yang disuarakan yakni usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2027 sebesar 7 hingga 9,5 persen.

Selain masalah pengupahan, massa buruh juga menuntut penguatan aturan perlindungan tenaga kerja, penataan perusahaan outsourcing, serta kejelasan kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Aksi tersebut direspon Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin. Ia menerima perwakilan buruh berdiskusi bersama perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam.

“Berbagai aspirasi yang disampaikan akan didengarkan dan dibahas bersama sesuai kewenangan masing-masing,” kata Kamaluddin seraya mengajak semua pihak menjaga situasi tetap kondusif.

Menanggapi tuntutan buruh soal UMK, perwakilan Disnaker Batam menjelaskan pembahasan upah saat ini masih mengacu pada regulasi yang berlaku sambil menunggu arahan dari kementerian.

Terkait keluhan upah di bawah UMK, Disnaker terus berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Pemprov Kepri.

Sementara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK), Disnaker mengaku masih berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan belum menerima surat pemberitahuan resmi.

Aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan tertib dengan pengawalan ketat namun humanis dari personel gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, Brimob, dan Sat Samapta.

Polisi mengedepankan pendekatan persuasif agar penyampaian aspirasi masyarakat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.

 

(Iyn/EN)