Hukum  

KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senpi Saat Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut

KPK Sita Uang
KPK menyita uang tunai Rp 2,8 miliar dan 2 pucuk senjata api di kediaman Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Kompleks Royal Sumatera. (ist)
Kadis PUPR Sumut
KPK menyita uang tunai Rp 2,8 miliar dan 2 pucuk senjata api di kediaman Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Kompleks Royal Sumatera. (ist)

Patrolmedia, Jakarta -:- KPK menyita uang tunai Rp2,8 miliar dan 2 senjata api dari rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), saat penggeledahan di Medan, Rabu (2/7/2025).

KPK makin serius garap kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

“Tim kami geledah rumah tersangka TOP. Ditemukan uang tunai sekitar Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dari Gedung Merah Putih, seperti dilansir Kompas.

Salah satu senjata yang disita KPK berjenis pistol Beretta dengan 7 butir peluru. Sementara satunya senapan angin lengkap dengan 2 bungkus peluru airgun.

“Soal senjata, nanti kami koordinasi dengan kepolisian,” kata Budi.

Tak hanya rumah, KPK juga mengobok-obok salah satu kantor di Sumut yang diduga terkait perkara ini. Hasilnya, sejumlah dokumen penting diamankan.

“Dokumen-dokumen ini kami butuhkan untuk memperkuat bukti kasus,” kata Budi.

Proyek jalan yang diduga dikorupsi nilainya tak main-main. Dan nama TOP sudah masuk radar sejak awal.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan aksi ini.

“Benar, rumah Topan Ginting kami geledah,” ujarnya.

 

(Ft)