Menhub: Penyesuaian FIR Indonesia-Singapura Datangkan Manfaat

Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan penandatanganan penyesuaian flight information region (FIR) di Bintan, Kepri, seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022). Selain FIR, sejumlah Mou juga diteken.

Ia mengatakan, pemerintah menerima dengan terbuka adanya perbedaan pandangan dari sejumlah kalangan yang menimbulkan pro dan kontra terkait perjanjian kesepakatan FIR.

Kedepan pihaknya akan membentuk tim kecil melibatkan sejumlah pihak dari para pakar, akademisi, praktisi, untuk mendiskusi konstruktif tentang FIR.

“Ini dilakukan agar ada pandangan yang sama tentang FIR,” katanya.

Selain itu, kata Budi, Indonesia berupaya mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepri dan Natuna yang sudah dilakukan sejak 1995 dan dilakukan lebih gencar lagi pada 2015 di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Budi juga menyampaikan, Jokowi berpesan upaya itu mengakhiri status quo harus dipersiapkan serapi dan secepat mungkin dalam melakukan perundingan dengan Singapura.

Ketua Umum ILUNI UI Andre Rahadian menilai perjanjian bilateral FIR bersama Singapura sesuatu yang penting dan strategis bagi Indonesia.

“Pengaturan FIR merupakan salah satu dari 3 perjanjian yang ditandatangani saat Leaders Retreat 2022. 2 perjanjian lainnya yaitu perjanjian latihan militer dan esktradisi. ILUNI UI melihat ketiga perjanjian ini strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Singapura,” ungkap Andre.

Menurutnya, pengaturan FIR juga dinilai sebagai suatu kemajuan signifikan. Dari segi militer, Indonesia tidak perlu lagi ada laporan dan meminta clearence ke Singapura.

“Dan juga dari segi safety ini pelayanan tetap bisa ditingkatkan karena dari MHU melihat bahwa ini adalah hal pelayanan keamanan penerbangan,” katanya. (Cdr)