Dalang Pembunuhan WN Korsel Terbongkar di Bekasi

Misteri Pembunuhan Warga Korea Selatan Terbongkar: Mantan Istri Jadi Dalang

Sebuah kasus pembunuhan tragis yang merenggut nyawa seorang warga negara Korea Selatan berinisial BS (66) di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/5) akhirnya menemui titik terang. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini. Kurang dari seminggu setelah penemuan jenazah, dua orang tersangka berhasil diamankan. Yang mengejutkan, salah satu tersangka adalah mantan istri korban sendiri, yang diketahui telah menikah dengan almarhum pada tahun 2016 dan resmi bercerai pada tahun 2023.

Pengungkapan Tersangka dan Peran Masing-masing

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Bekasi pada Selasa (2/6), mengumumkan penangkapan kedua pelaku yang berinisial SJ dan HW. “Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial SJ dan HW. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa SJ merupakan mantan istri korban,” ungkap Kombes Sumarni.

Tersangka SJ, yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), ditangkap di kediamannya di Desa Lambang Sari, tidak jauh dari lokasi kejadian, pada Jumat (29/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara itu, tersangka HW diamankan di tempat kerjanya di sebuah toko bangunan yang berlokasi di kawasan Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada hari yang sama sekitar pukul 14.20 WIB.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

SJ, Sang Otak di Balik Rencana Keji

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap peran krusial kedua tersangka. SJ didapati sebagai otak di balik perencanaan pembunuhan ini. Ia diketahui memerintahkan HW, seorang pria yang dikenalnya dari tempat pelatihan kebugaran atau gym, untuk melaksanakan aksinya.

“Perannya (HW) adalah sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut. SJ kemudian memerintahkan HW, yang dikenalnya saat sama-sama berolahraga di tempat kebugaran, untuk membunuh korban,” jelas Kombes Sumarni.

Untuk melancarkan aksinya, SJ menjanjikan imbalan finansial yang tidak sedikit kepada HW. Uang sebesar Rp 139 juta diserahkan secara bertahap kepada HW sebagai bayaran atas nyawa korban. “Untuk membunuh korban dengan imbalan sebesar Rp 139 juta yang dibayarkan secara bertahap sebanyak dua hingga tiga kali,” lanjut Kombes Sumarni.

Rencana pembunuhan ini ternyata telah disusun dengan matang oleh SJ sejak enam bulan terakhir. Sejak Desember 2025, SJ dan HW kerap bertemu untuk merencanakan setiap detail aksi keji ini. “Perencanaan pembunuhan dilakukan sejak sekitar enam bulan lalu, tepatnya sejak Desember 2025. Keduanya beberapa kali bertemu untuk membahas rencana tersebut,” ungkap Kombes Sumarni.

Motif Dendam dan Persoalan Harta

Terungkapnya motif di balik pembunuhan sadis ini menambah lapisan kepedihan dalam kasus ini. Sakit hati dan rasa dendam menjadi pendorong utama tersangka SJ untuk merencanakan pembunuhan mantan suaminya. Kombes Sumarni memaparkan bahwa motif SJ dilatarbelakangi oleh perasaan tidak dinafkahi secara layak, serta adanya permasalahan terkait pembagian harta gono-gini.

“Motif SJ karena tekanan batin, rasa dendam, sakit hati terhadap korban yang dianggap sering melakukan kekerasan, serta keinginan untuk menguasai harta milik korban,” tutur Kombes Sumarni.

Lebih lanjut, Kombes Sumarni menambahkan, “Motif perbuatannya dilatarbelakangi karena (tersangka) dianggap tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya serta adanya persoalan pembagian harta.”

Peristiwa ini menjadi pengingat kelam akan kompleksitas hubungan antarmanusia dan konsekuensi mengerikan yang dapat timbul dari konflik yang tidak terselesaikan, terutama yang melibatkan emosi yang mendalam seperti dendam dan ketidakpuasan materi. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap semua aspek yang terlibat dalam kasus ini.