Hukum  

Dodi Hendra Bakal Laporkan Ivoni Munir, Lucki Efendi dan Dian Anggraini ke Polisi

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menghadiri konferensi pers yang digelar DPD Partai Gerindra Sumbar terkait pengumuman SK penerbitan Gubernur Sumbar, tentang penolakan pemberhentian Dodi Hendra dari Ketua DPRD, Kamis (6/1/2022). (Foto: Ist)
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menghadiri konferensi pers yang digelar DPD Partai Gerindra Sumbar terkait pengumuman SK penerbitan Gubernur Sumbar, tentang penolakan pemberhentian Dodi Hendra dari Ketua DPRD, Kamis (6/1/2022). (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Solok – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra bakal melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir dan Lucki Efendi ke Polda Sumbar.

Ivoni Munir dan Lucki Efendi bakal dipolisikan atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan stempel.

Selain itu, Dodi juga akan melaporkan
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok, Dian Anggraini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dinilai memaksakan terbitnya rekomendasi pemberhentian dari BK DPRD.

BK DPRD Kabupaten Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra

Hal itu dibenarkan Dodi saat dirinya berkonsultasi dengan penyidik Polda Sumbar terkait beberapa kasus yang siap dilaporkannya, Kamis (6/1/2022).

“Pertama, kasus dugaan pencemaran nama baik saya (oleh Dian Anggraini). Kemudian, sejumlah tindakan penyalahgunaan wewenang, hingga pemakaian atribut yang melekat pada saya sebagai Ketua DPRD, tapi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” beber Dodi.

Ia menyebut dirinya bakal melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana yang terjadi saat dirinya sedang dimosi tak percaya oleh 22 Anggota DPRD Kabupaten Solok, hingga terbitnya SK Gubernur Sumbar Nomor: 120/548/Pem-Otda/2021 tanggal 7 Desember 2021, Tentang Gubernur Sumbar Tolak Pemberhentian Dodi Hendra dari Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Soal dugaan pemalsuan, Dodi mengungkap penggunaan stempel Ketua DPRD sebagai upaya menerbitkan surat perintah tugas (SPT) untuk melakukan perjalanan dinas sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok.

“Yang jelas, saya tidak pernah mengizinkan atau mendelegasikan wewenang itu,” katanya.

27 Anggota DPRD Kabupaten Solok Tandatangani Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Dodi Hendra

Gerindra Desak Bupati Solok dan Pimpinan DPRD Pulihkan Nama Baik Dodi Hendra