
“Untuk penyelesaian tindak pidana (PTP) kasus curanmor di tahun 2021 sebanyak 132 kasus. Sedangkan PTP pada 2020 sebanyak 176 kasus, mengalami peningkatan,” kata Aris.
Sementara itu, untuk kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) turun, ketimbang tahun 2020 berjumlah sebanyak 272 kasus. Kasus curat pada 2021 sebanyak 180 kasus.
“Penanganan curat di 2020 berjumlah 192 kasus dan penanganan pada 2021 sebanyak 114 kasus,” sebut Aris.
Selanjutnya, kasus pencurian dan kekerasan (Curas) menurun di tahun 2021, dibanding tahun sebelumnya.
“Jumlah curas di 2020 ada 91 kasus, penyelesaiannya 53 kasus. Pada 2021 kasus curas berjumlah 47 dan penyelesaiannya 33 kasus,” katanya. (Erwin)






















