Bisnis  

Mau Pilih Investasi di Reksa Dana atau Saham? Ini Keuntungan dan Cara Kerjanya

Apa perbedaan reksa dana dan saham?

Pertama bisa dilihat adalah dari bentuk investasinya. Reksa dana dan saham sama-sama produk investasi pasar modal. Perbedaannya, reksa dana berbentuk unit penyertaan yang berisi portofolio investasi.

Isi portofolio investasi reksa dana saham adalah sejumlah saham-saham yang dipilih oleh Manajer Investasi (MI) sebagai pengelola. Jika saham dibeli dan diual dalam satuan lot, maka reksa dana dibeli dan bisa dijual kembali dalam satuan unit.

Jika investor melakukan investasi saham secara langsung, investor akan memilih dan membeli saham sendiri serta menyesuaikan jumlah dan proporsi saham dalam portfolio sesuai keinginan dan kemampuan dana investasinya.

Pada reksa dana, investor dapat membeli unit penyertaan yang sekaligus berisi saham-saham dalam jumlah yang banyak, misalnya lebih dari 10 saham perusahaan. Namun jika membeli saham sendiri, investor harus membeli saham satu per satu.

Untuk membeli lebih dari satu saham perusahaan satu per satu membutuhkan lebih banyak dana, karena minimal pembelian adalah satu lot saham, yang terdiri dari 100 lembar saham.

Umumnya, reksa dana bisa dibeli dengan minimal pembelian Rp100.000. Nilai investasi tersebut dibagi dengan harga per unit. Jika per unit harganya Rp1.000 misalnya, maka dengan pembelian Rp100.000, investor akan memiliki 100 unit reksa dana.

Investor yang membeli saham secara langsung juga harus mempelajari sektor dan kinerja perusahaan yang sahamnya hendak dibeli. Sementara, reksa dana dikelola MI yang memang ahli di bidangnya.

MI akan melakukan analisa sebelum memilih saham-saham untuk reksa dana yang dikelolanya. MI juga yang akan melakukan aktivitas jual dan beli saham di pasar dengan perantara perusahaan sekuritas.