Pengawasan Kosmetik yang Lebih Ketat Diperlukan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyerukan penguatan pengawasan terhadap peredaran kosmetik di Indonesia. Desakan ini muncul setelah ditemukannya 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
“Temuan ini menjadi alarm serius. Pengawasan tidak boleh berhenti pada penindakan, tetapi harus dibarengi edukasi masif agar masyarakat tidak mudah tergiur produk yang menjanjikan hasil instan,” ujar Netty, Rabu 15 Juli 2026.
Netty mengapresiasi langkah BPOM yang menindak produk kosmetik ilegal. Berdasarkan pengumuman BPOM, 14 produk tersebut mengandung merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, hingga pewarna merah K10. Bahan-bahan itu berisiko menyebabkan kerusakan kulit, gangguan organ, bahkan kanker.
Ke-14 produk itu meliputi krim malam, kutek, tabir surya, serum tubuh, pelembab, pemutih, dan toner. Menurut Netty, langkah BPOM penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat kosmetik ilegal.
Ia menyoroti masih banyak masyarakat membeli kosmetik tanpa mengecek legalitas. Keinginan memiliki kulit putih atau wajah mulus secara cepat kerap dimanfaatkan pelaku usaha nakal.
“Tidak ada hasil instan yang sebanding dengan risiko kesehatan jangka panjang. Produk dengan merkuri atau steroid bisa menyebabkan kerusakan kulit permanen hingga penyakit serius,” katanya.
Pengawasan di Platform Digital Harus Diperkuat
Netty mendorong BPOM memperkuat pengawasan terhadap penjualan kosmetik di platform digital dan media sosial. Ia menilai perdagangan daring harus diimbangi sistem pengawasan adaptif karena banyak produk ilegal dipasarkan lewat kanal tersebut.
“Pengawasan di marketplace dan media sosial harus diperkuat. Kolaborasi dengan platform digital juga penting agar produk tanpa izin edar segera diturunkan sebelum menjangkau lebih banyak konsumen,” ujarnya.
Selain pengawasan, Netty menilai edukasi publik harus jadi prioritas. Ia mengajak masyarakat membiasakan memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum membeli kosmetik dan tidak mudah percaya testimoni berlebihan di media sosial.
“Konsumen adalah garda terdepan melindungi diri sendiri. Cek legalitas produk lewat aplikasi atau situs resmi BPOM. Jangan tergiur harga murah atau klaim cepat, karena kesehatan lebih berharga dari keuntungan sesaat,” tegasnya.
Peran Masyarakat dalam Melindungi Diri
Netty berharap temuan BPOM ini menjadi pengingat bagi semua pihak memperkuat ekosistem perlindungan konsumen. Mulai dari pengawasan, penegakan hukum, edukasi, hingga tanggung jawab pelaku usaha.
“Negara harus hadir lewat pengawasan kuat, pelaku usaha patuh regulasi, dan masyarakat jadi konsumen cerdas memilih produk aman dan legal,” tutup Netty.
Tips untuk Konsumen Bijak
- Pastikan selalu memeriksa nomor izin edar produk kosmetik sebelum membeli.
- Hindari produk yang menawarkan hasil instan atau klaim berlebihan.
- Gunakan aplikasi atau situs resmi BPOM untuk memverifikasi legalitas produk.
- Jangan tergiur harga murah tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan.
- Waspadai testimonial di media sosial yang terlalu positif tanpa dasar yang jelas.
Langkah Bersama untuk Perlindungan Konsumen
Penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat merupakan dua hal utama yang harus diterapkan dalam melindungi konsumen dari produk kosmetik ilegal. Selain itu, kolaborasi antara BPOM, pelaku usaha, dan masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan aman.
Dengan kesadaran yang tinggi dari para konsumen, serta pengawasan yang ketat dari pemerintah, diharapkan dapat mengurangi jumlah produk ilegal yang beredar di pasar. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memilih produk kosmetik yang berkualitas dan aman.






















