Jaringan Narkoba Batam-Malaysia Ditangkap, 1/2 Kg Sabu dan 75 Ekstasi Disita

Jaringan Narkoba Batam-Malaysia
Sabu seberat 518,05 gram netto, 75 butir ekstasi, dan 6 cartridge vape narkotika kini menjadi barang bukti Ditresnarkoba Polda Kepri, usai menangkap 3 tersangka pengedar narkoba jaringan Batam Malaysia. (Foto: Ist)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri membongkar jaringan narkoba Batam-Malaysia. 3 pengedar ditangkap bersama barang bukti ratusan gram sabu, puluhan pil ekstasi, hingga cairan vape berisi narkoba.

​Pengungkapan jaringan narkoba Batam-Malaysia ini dilakukan dalam 2 operasi terpisah di Batam pada 19 hingga 20 Oktober 2026.

​Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, operasi ini merupakan target kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika untuk melindungi masyarakat.

​”Kami terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan serta pihak lain yang diduga terlibat,” kata Nona di Mapolda Kepri, Jumat (23/10/2026).

Kronologi Pengungkapan

Nona membeber, ​operasi pertama dilakukan pada Senin (19/10/2026) malam. Polisi menangkap 2 pria berinisial K.A. dan O. di sebuah tempat hiburan malam di Batam.

“Dari hasil pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Nagoya, petugas menyita 217,56 gram sabu, 72 butir ekstasi, dan satu cartridge vape berisi etomidate,” katanya.

​Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Nona, K.A. berperan sebagai pengedar, sementara O. bertindak sebagai penyimpan barang haram.

“Tersangka O mengaku mendapat pasokan narkoba tersebut dari seseorang berinisial K yang berada di Johor Bahru, Malaysia,” ungkapnya.