Yusril Koto Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pengancaman dan Pemerasan Pengusaha di Batam

YK diduga ancam korban pakai berita proyek hingga minta Rp 9 Juta

Yusril Koto Ditangkap
Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Yusril Koto. (Foto: Facebook/Yusril Koto)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepri, Yusril Koto ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri dan Bareskrim Polri, atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha.

Yusril yang juga pegiat media sosial itu diciduk di kediamannya di Ruko Grand BSI, Batam Kota, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Penangkapan ini terkait kasus dugaan pengancaman yang berhubungan dengan pemberitaan proyek pemerintah.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menjelaskan Yusril Koto ditangkap berawal dari laporan korban (pengusaha) yang diterima pihak kepolisian pada Jumat (16/10/2026).

Korban mengaku diancam terkait pemberitaan salah satu proyek pemerintah.

“Penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik akan mendalami keterangan para pihak serta alat bukti yang ada secara profesional dan objektif,” kata Nona, Senin.