Hukum  

Temui Bos Roblox di AS, Menkomdigi Minta PP TUNAS Diterapkan Demi Lindungi Anak

Bos Roblox Menkomdigi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berfoto dengan Co-Founder sekaligus CEO Roblox, David Baszucki di di Silicon Valley, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026). (Foto: Kemkomdigi)

Patrolmedia, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kemkomdigi mengirim pesan tegas kepada raksasa platform gim global, Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan seluruh aplikasi asing wajib tunduk pada hukum Indonesia, tak terkecuali game Roblox.

Pernyataan ini disampaikan Meutya saat menagih komitmen Roblox terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak (PP TUNAS), di kantor Roblox di Silicon Valley, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026).

Meutya bertemu dengan Co-Founder sekaligus CEO Roblox, David Baszucki, untuk membahas keamanan dan perlindungan anak-anak Indonesia di ruang digital.

“Kami tahu banyak anak-anak Indonesia yang suka main Roblox. Karena itu, kami sangat berharap Roblox juga menyayangi anak-anak kami, terutama dengan memastikan keamanan mereka saat main gim,” kata Meutya.

Pemerintah, lanjut Meuty, sebenarnya mengapresiasi sejumlah fitur keamanan yang sudah diterapkan Roblox di Indonesia.

Mulai dari pemindaian wajah untuk menebak usia (facial age estimation), pembatasan fitur percakapan untuk anak, hingga peluncuran Roblox Kids dan Roblox Select.

“Kami menilai fitur-fitur itu masih harus diperketat terutama untuk memverifikasi usia dan melindungi pengguna di bawah 16 tahun,” sebutnya.

Minta Fitur Aman Sejak Awal

Meutya menekankan pentingnya prinsip safety-by-design. Artinya, sistem keamanan harus dirancang sejak awal pembuatan aplikasi, bukan baru ditambal setelah ada masalah atau korban.

“Upaya perlindungan tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran atau munculnya risiko, tetapi menjadi bagian dari sistem dan pengalaman pengguna sejak awal.

Kemkomdigi meminta Roblox perketat sejumlah hal penting:

Membatasi interaksi anak dengan orang asing yang tidak dikenal.