Hukum  

Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra, 7 Polisi Dimutasi

Polisi Mutasi Mendadak
Ilustrasi polisi berbaris. (Foto: ShutterStock)
Panbil Mall

Patrolmedia, Surabaya – 7 personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi ke tingkat polsek.

Pemindahan tugas ini terjadi tidak lama usai mereka menangkap 3 anggota DPRD dari Partai Gerindra yang sedang asyik berpesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.

Melansir CNNIndonesia, Senin (2/11/2026), keputusan mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.

7 personel yang digeser terdiri 3perwira, yakni Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki, serta 4 bintara.

Mutasi mendadak ini menuai sorotan tajam dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Ia menduga ada tekanan atau intervensi dari pihak luar di balik pemindahan para anggota tersebut.

“Ada potensi dugaan intervensi. Penangkapan tiga anggota DPRD ini memang terpublikasi dan tentu membuat malu, tapi itu konsekuensi tugas. Jika anggota tidak melanggar prosedur, mutasi ini sangat tidak sehat untuk pengembangan karier Polri,” ujar Sugeng, Minggu (1/11/2026).

Sugeng meminta Kapolda Jawa Timur untuk segera mengevaluasi surat keputusan mutasi tersebut.

Menurutnya, pemindahan ini justru bertolak belakang dengan semangat Kapolri yang sedang gencar memberantas peredaran narkoba.

Hingga saat ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengarahkan penjelasannya kepada Polrestabes Surabaya.

“Nanti biar dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan,” kata Jules singkat, dikutip CNN Indonesia.

Sebelumnya, 3 anggota DPRD Fraksi Gerindra yakni ARR (DPRD Situbondo), ADR (DPRD Banyuwangi), dan UAM (DPRD Kabupaten Malang) ditangkap bersama 5 orang lainnya saat pesta narkoba pada akhir September lalu.

Dari lokasi, polisi menyita sisa sabu, 2 butir ekstasi, serta alat hisap. Hasil tes urine juga mengonfirmasi mereka positif mengonsumsi narkotika.

DPD Partai Gerindra Jawa Timur telah melayangkan rekomendasi pemecatan terhadap ketiga kader tersebut ke DPP Partai Gerindra karena dinilai melakukan pelanggaran berat.

 

(Ipl/EN)