Hukum  

Razia Kendaraan di Batam, Operasi Patuh Seligi 2026 Digelar 26 Oktober–8 November

Pengendara diminta pakai helm dan melengkapi surat-surat

Razia Kendaraan di Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (26/10/2026). (Foto: Ist)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – Razia kendaraan atau yang biasa dikenal dengan Operasi Patuh Seligi 2026 bakal berlangsung di Batam selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Sebanyak 266 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya razia. Pasukan ini juga didukung personel tambahan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menegaskan, Operasi Patuh Seligi tahun ini tidak melulu berfokus pada penilangan atau penindakan, melainkan lebih mengutamakan edukasi dan pencegahan bagi pengguna jalan.

“Harapan kita, pada tahun 2026 kegiatan edukasi dan preventif semakin meningkat, sementara angka penindakan juga semakin menurun. Artinya, masyarakat kita semakin tertib dan patuh dalam berlalu lintas,” kata Suhendri usai Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (26/10/2026).

Ia mengatakan, tolak ukur keberhasilan operasi ini bukan dari seberapa banyak polisi menindak pelanggar, melainkan seberapa tinggi kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan di jalan raya.

Langkah ini diambil sesuai evaluasi 2 tahun terakhir (2024–2025), di mana jumlah penindakan terus menurun seiring meningkatnya sosialisasi dari kepolisian.