Hukum  

Irjen Suhendri Gandeng BP3MI Berantas PMI Ilegal di Kepri

Pmi ilegal di kepri
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo saat rapat dengan BP3MI) Kepri membahas terkait maraknya praktik PMI Ilegal di Kepri, Kamis (15/10/2026). (Foto: Ist)
Panbil Mall

Patrolmedia, ​Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri memperkuat kerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri untuk mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia / PMI ilegal di Kepri.

Kolaborasi ini juga berfokus dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Irjen Suhendri mengatakan, aparatnya bersama BP3MI akan fokus memetakan agen penyalur tenaga kerja ilegal dan tak segan-segan menindak tegas.

Bagi Irjen Suhndri, langkah itu dinilai krusial mengingat keberangkatan ilegal sangat berisiko membuat warga terjebak dalam tindak kejahatan hingga penyanderaan di negara tujuan.

​”Kita harus mengidentifikasi akar masalahnya agar pencegahan bisa lebih efektif, serta menindak tegas jaringan penyalur ilegal,” kata Suhendri, daalm ​pertemuan strategis di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (15/10/2026).

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengatakan, sinergi ini juga didukung program kepolisian seperti Poliran (Polisi Peduli Pengangguran).

“Melalui program ini, kami bersama instansi terkait akan memetakan warga yang membutuhkan pelatihan kerja sekaligus menggencarkan edukasi ke masyarakat mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri,” katanya.

 

(Kml/Ft)