Hukum  

Gandeng Kedubes AS, Polda Kepri Berantas Online Scam dan TPPO

Polda Kepri Berantas Online Scam
Irjen Pol Suhendri saat rapat dengan tim Kedubes AS, termasuk perwakilan dari program penegakan hukum dan kehakiman (INL dan OPDAT), membahas penanganan online scam dan TPPO. (Foto: Ist)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – Polda Kepri memperkuat berkitmen memberantas online scam atau penipuan daring serta menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan lintas negara (transnational crime).

Untuk memperkuat itu, Polda Kepri berkolaborasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS).

Komitmen tersebut dibahas saat Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menerima kunjungan tim Kedubes AS di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan ini menyoroti maraknya warga negara Indonesia (WNI) yang tergiur iming-iming kerja berbayar mahal di luar negeri, namun justru berujung menjadi korban eksploitasi dan dipaksa bekerja di industri online scam.

Kapolda Irjen Suhendri mengungkap, sepanjang tahun 2026 jajarannya berhasil membongkar 36 kasus TPPO, menangkap 64 tersangka, serta menyelamatkan 143 korban yang terdiri dari 96 laki-laki dan 47 perempuan.

“Modus para pelaku kini bergeser. Mereka memanfaatkan jalur perjalanan wisata untuk memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Sejauh ini sudah ada 49 orang yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia,” kata Irjen Suhendri.

Perkuat Kerja Sama dan Jalur Perairan

Dalam kesempatan yang sama, tim Kedubes AS, termasuk perwakilan dari program penegakan hukum dan kehakiman (INL dan OPDAT), membahas mekanisme identifikasi korban, penanganan perkara, hingga peluang dukungan teknis untuk patroli perairan bersama Ditpolairud Polda Kepri.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan, kunci utama penanganan kasus ini terletak pada pencegahan dini melalui edukasi masyarakat dan koordinasi ketat antarinstansi.

Senada, Polresta Barelang juga terus memperketat pengawasan di pintu-pintu keberangkatan wilayah Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri bergaji besar yang prosesnya mencurigakan.

“Pastikan legalitas agen perekrut dan kelengkapan dokumen resminya sebelum berangkat. Jika menemukan indikasi perekrutan ilegal atau TPPO, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 yang siaga 24 jam,” imbau Nona.

 

(Kml/Kml)