Hukum  

Menko Yusril Sebut Penyadapan Prabowo Ancaman Serius bagi Negara

Penyadapan Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kemenkumham, Jakarta saat memberikan keterangan pers terkait kasus penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa (3/11/2026). (Foto: Screenshot/TVOnenews)
Panbil Mall

Patrolmedia, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal pengungkapan kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Istana.

Yusril menegaskan kasus ini merupakan ancaman serius bagi negara.

Yusril memastikan Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan lengkap dari Kapolri terkait peristiwa tersebut dan langsung menginstruksikan penindakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau. Ini bukan masalah sepele, ini masalah serius bagi sebuah negara,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (3/11/2026), dilihat dari siaran live TVOne.

Terkait skandal penyadapan tersebut, Yusril mengungkap respons dan perintah presiden usai menerima laporan dari Kapolri.

“Presiden Prabowo memerintahkan agar proses hukum dijalankan secara transparan, objektif, dan tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Yusril mengatakan, aksi penyadapan berlangsung lama. Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan penyadapan tanpa prosedur resmi ini sudah berlangsung lama.

“Sejak Januari 2025 dan terungkap pada Oktober 2026” katanya.

Pemerintah bersama Menko Polhukam dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bakal mengevaluasi total penggunaan alat sadap di instansi negara.

“Penyadapan hanya sah jika sesuai prosedur penegakan hukum (seperti oleh KPK, BNN, atau Polri), bukan di luar ketentuan internal.

Terkait penetapan tersangka LSP yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), pemerintah fokus pada penegakan hukum terlebih dahulu.

“Untuk posisi KSP sementara waktu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” katanya.

Selain Presiden Prabowo, sasaran penyadapan mencakup para menteri Istana dan sejumlah tokoh politik.

Mengenai lokasi penyadapan yang diisukan berlangsung di kawasan Widya Chandra, Yusril menyerahkan sepenuhnya detail teknis dan hasil penyidikan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Itu tugas penyidik Mabes Polri untuk menjelaskan, bukan tugas saya. Yang pasti penyidikan dilakukan secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah,” pungkasnya.

 

(Ipl/EN)