Pengusaha THM di Batam Sepakat Libas Narkoba, Nekat Membiarkan Siap-siap Izin Usaha Dicabut

Pengusaha THM di Batam
Sejumlah pengusaha THM di Kepri, khususnya Batam menandatangani pakta integritas untuk mendukung pemberantasan narkotika. Penandatanganan ini digelar di Mapolda Kepri, Senin (1/9/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Para pengelola dan pengusaha THM Batam menandatangani pakta integritas untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba.

Langkah ini menegaskan komitmen mereka menjadikan lokasi hiburan malam aman, bersih, dan bebas dari barang haram.

Deklarasi bersama ini digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, pada Selasa (1/9/2026).

Penandatanganan Pakta Integrita dihadiri pejabat tinggi Mabes Polri, BNN RI, BPOM, hingga jajaran jajaran Forkopimda Kepri dan Kota Batam. Polres se-Kepri juga ikut mengawal secara daring via Zoom.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, tidak ada lagi ruang dan toleransi bagi peredaran narkoba di THM.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang jadi sarana peredaran narkotika. Kita kontrol bersama. Yang jelas, tidak ada toleransi lagi untuk narkoba di tempat hiburan malam Kepri,” ujar Asep.

Asep mengingatkan, tempat hiburan merupakan penopang ekonomi dan pariwisata daerah. Oleh karena itu, pengusaha wajib menjaga kebersihan tempat usahanya dari penyalahgunaan obat terlarang.

“Silakan jalankan usaha, tapi pastikan tempatnya aman dan bebas narkoba. Kalau ada indikasi peredaran, segera laporkan ke aparat,” lanjutnya.