Polisi Ringkus 4 Tersangka, Sita 200 Gram Sabu di Bandara dan 5 Kg Ganja di Batam

Ganja di Batam
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap 3 pengedar ganja dan 1 wanita penyelundup sabu. (Foto: Ist)

Patrolmedia, ​Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri memberantas peredaran narkotika di Batam. Dalam 2 hari, polisi membongkar 2 kasus narkoba berbeda, meringkus 4 tersangka, serta menyita ratusan gram sabu dan lebih dari 5 kilogram ganja kering.

​”Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Kurir Wanita Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim

​Kasus pertama dibongkar Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu (17/6) pagi sekitar pukul 06.45 WIB.

Petugas mengamankan seorang wanita berinisial SF alias F di Ruang Pemeriksaan Lantai 2 Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

​Gerak-gerik SF yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan intensif.

Hasilnya mengejutkan, polisi menemukan 2 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang sengaja disembunyikan di balik pakaiannya.

​”Dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 200 gram yang disembunyikan pada bagian pakaian tersangka,” jelas Nona.

​3 Pengedar Ganja Jaringan Batam Diringkus

​Tidak butuh waktu lama, pada Kamis (18/6) sekitar pukul 20.00 WIB, giliran Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri yang beraksi.

Bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran ganja di Batam, polisi langsung
melakukan perburuan.