
Hasilnya, tiga orang pria masing-masing berinisial MF alias F, F alias F, dan MZ berhasil diciduk secara bertahap di beberapa lokasi berbeda.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita paket ganja siap edar berukuran jumbo.
”Dari hasil pengembangan, petugas menemukan total barang bukti ganja kering dengan berat keseluruhan sekitar 5.042 gram atau lebih dari 5 kilogram,” ungkap Nona.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti sabu dan 5 kg ganja telah dibawa ke Mapolda Kepri.
Polisi memastikan tidak akan berhenti di keempat tersangka ini dan tengah membidik bandar besar di atasnya.
Nona menegaskan pihaknya akan terus menabuh genderang perang terhadap narkotika di wilayah Kepri.
Ia juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian jika mengendus aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
”Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam,” pungkasnya.
Editor: Erwin Syahril






















