Patrolmedia, Batam – Seorang terduga pelaku pencuri handphone di Batam nyaris diamuk massa.
Beruntung, polisi yang menerima laporan Call Center 110 gerak cepat ke lokasi mengamankan pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Kavling Tunas Regensi, Kecamatan Sagulung pada Selasa (9/6/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan bermula saat seorang warga bernama Ibu Sairah melaporkan adanya dugaan pencurian ke layanan darurat kepolisian.
”Personel Piket Pamapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait adanya penangkapan terduga pelaku pencurian,” tulis keterangan resmi Polresta Barelang, Rabu (10/6/2026).
Begitu menerima laporan, tim gabungan yang dipimpin Pamapta III Polresta Barelang, Ipda Tamsir, meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bersama piket patroli Polsek Sagulung, dan Piket Reskrim Polsek Sekupang, pelaku lekas di evakuasi dari kepungan warga untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
”Kehadiran personel gabungan merupakan bentuk respons cepat Polri dalam melauani masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelas Ipda Tamsir.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP awal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat menggasak 1 unit handphone milik korban.
Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku pencuri handphone di Batam ini sudah digelandang ke markas polisi.
”Petugas mengamankan serta membawa terduga pelaku ke Polsek Sekupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Polresta Barelang juga mengimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam jika melihat atau mengalami tindakan kriminalitas.
(Ipl/Ipl)






















