Patrolmedia, Jakarta – Sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG MBG di Suspend sementara.
Langkah tegas ini diambil untuk pengawasan dan perbaikan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, tindakan suspensi ini menyasar unit-unit yang tidak memenuhi standar operasional, terutama terkait kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
“SPPG-SPPG yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum daftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), kita hentikan dulu sementara,” kat Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta yang dilansir Antara, Kamis (23/4/2026).
Masalah IPAL hingga Sertifikat Sanitasi
Pemerintah memberikan tenggat waktu bagi unit layanan untuk segera berbenah.
Jika administrasi sudah diurus namun tak kunjung rampung dalam waktu sebulan, BGN tetap akan memberlakukan penghentian operasional.
“Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” tegas Dadan.
Saat ini, total ada sekitar 26.800 unit SPPG yang tersebar. Dadan menyebut angka 1.780 unit yang disuspensi tersebut bersifat dinamis.
“Sangat dinamis, mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya (seiring proses perbaikan),” imbuhnya.
Senada, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut penutupan ribuan SPPG ini keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas SDM.
Menurutnya, mengelola program untuk 82,9 juta anak penerima manfaat bukanlah perkara mudah.
“Ada 1.780 (SPPG) ditutup karena tidak sesuai dengan standar yang diberikan. Jadi, kita sudah mulai lakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih keras. Penutupan itu kan sudah paling keras,” ujar Zulhas.
Zulhas memaklumi jika dalam satu tahun berjalan masih ditemukan kekurangan di lapangan.
Namun, ia memastikan pemerintah tidak akan berkompromi soal standar makanan untuk anak-anak.
“Kita satu pun enggak boleh ada masalah, karena itu menyangkut anak-anak kita. Pemerintah tentu terus berusaha menyempurnakan,” ucapnya.
Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi pihak sekolah.
Zulhas mengimbau agar sekolah jangan ragu menyampaikan keberatan jika menemukan layanan yang tak standar.
“Jika ada yang tidak sesuai, bisa menyampaikan keberatan kepada SPPG. Pasti di sini ada namanya call center, di kantor saya ada namanya command center. Jadi kita akan cepat untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.
(Iwn/EN)






















