Sopir Lori Ngaku Dikeroyok 5 Petugas Bea Cukai Batam, Padahal Cuma Bawa Mesin Rumput

Sopir Lori Dikeroyok
Sopir lori bernama Sukarman alias Cak Man, seorang sopir lori mengaku jadi korban pengeroyokan 5 petugas Bea Cukai di Pos P2 Bea Cukai Telaga Punggur, Batam. (Foto: Ist)

Patrolmedia, ​Batam – Sukarman alias Cak Man, seorang sopir lori mengaku dikeroyok sejumlah petugas Bea Cukai Batam di pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Telaga Punggur.

Ironisnya, penganiayaan itu terjadi saat korban menjalani pemeriksaan muatan yang ternyata bukan barang ilegal.

​Peristiwa memilukan ini bermula saat korban dipanggil untuk menjalani pemeriksaan prosedural di dalam ruangan pemeriksaan petugas Bea Cukai.

Situasi yang awalnya tenang tiba-tiba berubah mencekam.

​Menurut informasi, di dalam ruangan tersebut terdapat sekitar 8 orang petugas. 5 di antaranya diduga memukul membabi buta terhadap Sukarman.

Yang bikin miris lagi, barang muatan yang dibawa Sukarman bukanlah barang ilegal seperti rokok tanpa cukai, minuman beralkohol, ataupun narkotika.

Korban hanya mengangkut 3 unit mesin potong rumput.

​Tindakan kekerasan beramai-ramai di dalam ruangan Bea Cukai ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum serius dan penyalahgunaan kewenangan.

​Saat dikonfirmasi terkait dugaan pengeroyokan ini, Humas Bea Cukai Batam, Mujiono, belum memberikan keterangan resmi.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Telaga Punggur juga belum memberikan penjelasan rinci.

Publik kini menunggu klarifikasi sekaligus langkah tegas dari institusi terkait untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini.

(Iwn/EN)