Purbaya Bakal Sikat Oknum Bea Cukai yang Terlibat Peredaran Rokok Ilegal

Purbaya Sikat Rokok Ilegal
P
Purbaya Sikat Rokok Ilegal
Menkeu Purbaya akan sikat oknum Bea Cukai dan Departemen Keuangan yang bermain di peredaran rokok tanpa pita cukai, Jakarta, Senin (22/9/2025). (Foto: Kemenkeu RI)

Patrolmedia, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak tegas siapa pun yang terlibat praktik peredaran rokok ilegal, termasuk oknum Bea Cukai atau pun pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Video: Purbaya Ancam Oknum Bea Cukai yang Bermain Rokok Ilegal

Ancaman itu disampaikan Purbaya saat konferensi Pers APBN Kita Edisi September di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Mungkin ya dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang di situ tuh, nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai maupun orang departemen keuangan,” tegas Purbaya, dikutip dari siaran live kanal Kementerian Keuangan RI.

Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Oleh karena itu, kata Purbaya, pihaknya menargetkan 3 bulan ke depan peredaran rokok tak berpita cukai dapat ditekan secara signifikan, seiring dengan siklus impor yang berjalan.

“Tapi saya harap dengan itu nanti 3 bulan ke depan sudah hilang, karena siklus import kan 3 bulan ya, jadi kita harapkan semuanya mengikuti aturan yang ada dengan benar,” kata Purbaya.

“Jangan coba-coba mengakali lagi aturan import yang ada di sini. Itu mungkin short time, quick win yang harus kita desain dalam waktu 1 bulan ke depan,” tegasnya.